Tata Cara Melaporkan Blog Copas (Pencuri Konten) Ke Google Dmca
Tata Cara Melaporkan Blog Copas (Pencuri Konten) ke Google DMCA Terbaru- Dalam menjalankan acara blogging sering kali kita menemukan artikel/konten blog kita dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan sesuka hati mengambil dan mempublikasikan kembali apa yang telah kita buat tanpa meninggalkan jejak sedikit pun. Maksudnya, tanpa menyertakan link, tanpa meminta izin, dan banyak sekali alasan lainnya. Hanya untuk laba pribadi mereka.
Selain menciptakan jengkel tindakan tidak terpuji para pencuri konten (copaser dan AGC) ini juga sanggup menyebabkan kerugian bagi blog yang menjadi korbannya. Karena itulah untuk mengurangi benalu menyerupai ini sebaiknya kita segera bertindak dengan tegas. Agar kemungkinan terburuk terjadinya suatu hal pada blog/situs/web kita sanggup segera teratasi.
Bagaimana caranya ?, untuk mengurangi acara pencurian konten yang sering dilakukan oleh tukang copas (Copy Paste) baik yang dilakukan secara manual atau dengan cara otomatis (bantuan robot) menyerupai AGC sebaiknya kita eksklusif melaporkan blog berisikan artikel copas tersebut ke Google DMCA. Adapun langkah-langkah (tata cara) melaporkan blog berisikan konten hasil copy paste (copas) pada Google DMCA yaitu sebagai berikut:
Langkah atau Tata Cara Melaporkan Blog Copas (Pencuri Konten) ke Google DMCA
Untuk melaporkan blog yang mencuri konten atau artikel kita pada Google DMCA anda harus melaksanakan beberapa hal terlebih dahulu. Agar proses pengaduan nantinya sanggup berjalan dengan lancar dan sukses.
Apa saja yang mesti dilakukan ?, simak ulasan berikut:
- Pastikan kalau artikel anda sudah terindeks oleh daftarkan pada google webmaster tools, jikalau belum silakan anda mendaftar melalui link berikut submit sitemap atau peta situsnya juga.
- Terlebih dahulu teman-teman harus melacak keberadaan artikel yang dicuri, biar ketika melaksanakan pengaduan nanti kita sanggup mempunyai materi untuk diajukan sebagai complain pelangaran hak cipta atas konten yang telah kita buat dengan sepenuh hati. Penting ketika anda berhasil menemukan ada artikel pada blognya di curi/dicopas oleh blog lain tanpa izin segera copy url blog tersebut dan simpan di aplikasi pengolah kata menyerupai Notepad atau Microsoft Word.
- Setelah anda berhasil mengumpulkan materi pengaduan, langkah selanjutnya silakan teman-teman login ke akun Gmailnya kalau sanggup usahakan alamat Gmail yang sama dengan Gmail yang dipakai untuk menciptakan blog. Agar proses pengaduan lebih cepat ditanggapi pihak DMCA Google.
Setelah kedua persiapan di atas selesai dilakukan, langkah selanjutnya silakan teman-teman ejekan coplain hak cipta ke Google DMCA supaya artikel copas atau dipublikasikan ulang tanpa izin tersebut sanggup dihapus oleh google. Berikut tata caranya:
1. Buka halaman pengaduan Google DMCA (Google DMCA Notice) untuk lebih cepatnya silakan klik link berikut https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice.
2. Isi Formulir Contact Information (informasi kontak) dengan data orisinil sebagai bentuk pertanggung tanggapan kita terkait penyerahan laporan pelanggaran hak cipta ke Google DMCA. Formulir warta kontak terdiri dari first name (nama depan), last name (nama belakang), company name (nama perusahaan), copyright holder you represent (pemegang hak cipta), email address (alamat email) dan country/region (negara bagian/wilayah). Lebih jelasnya lihat gambar berikut:
Keterangan Cara Isi Formulir Informasi Kontak Pengaduan DMCA
- First name: Isi nama depan anda
- Last name : Isi nama belakang/keluarga anda
- Company Name: Isikan nama blog (judul blog)
- Copyright holder you represent: Pilihan diadaptasi (kalau Admin menentukan self)
- Email address: Isi dengan alamat akun Gmail yang kita gunakan ketika membuat blog atau mempunyai hubungan dengan blog yang telah dilanggar hak ciptanya biar lebih gampang disetujui.
- Country/Region: Pilih Indonesia
3. Isi YOUR COPYRIGHT WORK dengan deskripsi atau warta keluhan, lokasi atau daerah karya berhak cipta (blog kita yang telah jadi korban copy paste/AGC) dan lokasi materi yang melanggar (blog copas/mencuri konten).
Keterangan pengisian formulir YOUR COPYRIGHT WORK
- Identify and describe the copyrighted work (Identifikasi dan uraian karya berhak cipta). Pada kotak yang disediakan masukkan apa alasan anda melaksanakan pengajuan/pengaduan. Usahakan untuk mengunakan bahasa inggris biar lebih gampang mendapat respon atau persetujuan.
Contoh:
I found my copyrighted works posted on other blogs Without Permission atau
I found most of my copyrighted works published in other places without permission. - Where can we see an authorized example of the work? (Dimana kami sanggup melihat teladan karya yang sah (resmi) tersebut?). Pada bab ini masukkan URL/Link artikel anda yang telah dicopas (di-copy paste)/dicuri. (max 1000 link/baris).
- Location of infringing material (Lokasi materi yang melanggar). Masukkan alamat atau link artikel yang sudah anda lacak sebelumnya. Maksudnya alamat artikel pelaku pencurian atau pelangar. (max 1000 link/baris).
4. Sword Statement (Pernyataan tersumpah). Silakan klik atau Centang semua pernyataan sumpah atau pernyataan tersumpah sebagai bukti kalau kita melakukannya dengan dasar kesadaran keyakinan yang menyatakan bahwa laporan yang kita buat tidak mengada-ada, benar-benar karya berhak cipta dan anda mempunyai hak atas klaim atau laporan DMCA tersebut.
5. Signature (Tanda tangan). Pada bab ini anda harus mengisikan data berupa tanggal pembuatan laporan dan nama lengkap pembuat laporan.
Keterangan Pegisian Formulir Signature
- Signed on this date : isikan Tanggal kita menciptakan laporan dengan format bulan/tanggal/tahun.
- Signature : Masukkan nama lengkap (nama awal dan nama akhir) anda sebagai pengadu atau pembuat laporan.
Kemudian klik I’m not a robot, sehabis itu akan terbuka hidangan pop up kerjakan perintah sesuai petunjuk. Ini dilakukan untuk mengambarkan kalau kita bukan robot.
6. Langkah terakhir klik tombol Submit, tapi sebelumnya cek terlebih dahulu apakah semuanya sudah di isi dengan benar atau belum.
Setelah itu anda akan melihat tampilan menyerupai gambar di bawah ini.
Jika sebelumnya teman-teman sudah pernah melaporkan tukang copas (Copy Paste) artikelnya ke DMCA ingin melihat apakah sudah ada laporan yang di approve dan sudah di tindak lanjuti silakan klik hidangan removals dashboard. Untuk lebih jelasnya lihat kembali gambar di atas.
Pada halaman dashboard claim pelanggaran hak cipta nanti teman-teman sanggup melihat status laporan yang telah dilakukan. Seperti gambar berikut:
Selesai, sehabis melaksanakan langkah-langkah di atas pengaduan anda akan segera di proses oleh google DMCA. Jika situs tersebut terbukti melanggar, maka konten akan dikembalikan ke draft, dihapus, deindeks atau blognya akan dihapus oleh google (khusus menciptakan kinerja blog jadi optimal alasannya yaitu tidak ada duplikat konten.
Demikianlah panduan yang berisikan Tata Cara Melaporkan Blog Copas (Pencuri Konten) ke Google DMCA, semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan. Terima kasih atas waktunya..dan jangan lupa baca juga artikel lainnya.
0 Response to "Tata Cara Melaporkan Blog Copas (Pencuri Konten) Ke Google Dmca"
Post a Comment